Mendagri Tito ‘Perintahkan’ Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
MOTORLISTRIK.COM, Jakarta – Sobat Molis….. Kalau biasanya pajak bikin dompet menjerit, kali ini kabar baik datang dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Lewat kebijakan terbaru, pemerintah justru kasih “diskon” buat kamu yang pakai atau mau pindah ke kendaraan listrik berbasis baterai.
Dalam Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/3764/SJ, kepala daerah diminta memberikan insentif berupa pembebasan atau pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Artinya, bukan cuma hemat bensin, tapi juga hemat pajak.
Kebijakan ini bukan sekadar gaya-gayaan biar terlihat modern. Tujuannya jelas: bikin konsumsi energi lebih efisien, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan yang paling penting, bikin udara kita nggak lagi “berasa knalpot”.
Menariknya, insentif ini juga berlaku buat kendaraan yang sudah dikonversi dari bensin ke listrik. Jadi, motor atau mobil lama pun masih punya kesempatan “naik kelas” jadi lebih ramah lingkungan.
Kenapa sekarang? Karena kondisi global lagi nggak santai. Harga energi naik turun, pasokan juga kadang bikin deg-degan. Jadi, pemerintah melihat kendaraan listrik sebagai salah satu jalan keluar biar lebih mandiri energi.
Buat pemerintah daerah, ini bukan sekadar wacana. Mereka diminta segera bergerak dan melaporkan pelaksanaannya paling lambat 31 Mei 2026.
Intinya, sekarang pilihannya makin jelas: mau tetap setia sama BBM yang harganya suka bikin kaget, atau mulai melirik kendaraan listrik yang lebih hemat dan ramah lingkungan. Bonusnya, pajaknya juga lebih bersahabat.
(AnT)







