Motor Listrik ZPT Tak Kunjung Datang, Kemendag Beri Ultimatum: Refund atau Tunggu
MOTORLISTRIK.COM, Jakarta – Konsumen yang sudah menunggu motor listrik subsidi merek ZPT akhirnya mendapat titik terang! Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) turun tangan memanggil PT Zeus Pilihan Terbaik (ZPT) untuk mengklarifikasi keterlambatan pengiriman. 🤯
🔥 Konsumen Wajib Dapat Haknya!
Dirjen PKTN, Moga Simatupang, tegas meminta PT ZPT untuk segera bertanggung jawab dan mengirimkan motor listrik yang telah dipesan konsumen.
🗣️ “Kami meminta klarifikasi PT ZPT terkait pengaduan konsumen mengenai sepeda motor listrik subsidi merek ZPT yang belum diterima hingga saat ini. Konsumen harus mendapatkan produk sesuai yang dijanjikan!” — Moga, Rabu (12/3/2025).
Pertemuan ini berlangsung di Kemendag pada Senin (10/3) dan dihadiri juga oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, Rihadi Nugraha, serta pemilik PT ZPT, Indra Noviansyah.
😱 Kenapa Motor Belum Dikirim?
Pemilik PT ZPT, Indra Noviansyah, akhirnya buka suara! Menurutnya, ada kendala dalam produksi dan administrasi yang menyebabkan keterlambatan.
🗣️ “Kami bertanggung jawab penuh atas keterlambatan ini dan menawarkan dua solusi untuk konsumen yang terdampak,” kata Indra.
🏁 Dua Opsi untuk Konsumen
🎯 Opsi 1: Refund Uang 💸
Buat yang udah nggak sabar, PT ZPT siap mengembalikan uang sepenuhnya! Ini berlaku untuk yang sudah membayar uang muka maupun yang sudah lunas.
🎯 Opsi 2: Bersabar Hingga Juni 2025 🛵⚡
Kalau tetap ingin punya motor listrik ZPT, pengiriman akan dilakukan bertahap dengan batas akhir Juni 2025.
🚨 Kemendag Siap Pantau Sampai Tuntas!
Pemerintah nggak tinggal diam! Kemendag akan terus mengawasi proses ini agar konsumen tetap terlindungi.
🗣️ “Kami akan terus meningkatkan perlindungan konsumen sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi hak masyarakat,” ujar Rihadi.
📢 Cara Mengajukan Pengaduan
Kalau kamu termasuk yang terkena dampaknya, langsung laporkan! 📲
📞 Hubungi PT ZPT:
📌 Telepon: 0852-1393-8810 / 0895-3528-84881
📌 Email: admin@zptev.com
📩 Lapor ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen:
💬 WhatsApp: 0853-1111-1010 (lampirkan bukti biar langsung diproses!)
Dengan langkah ini, semoga konsumen bisa segera mendapat kepastian atas motor listrik yang mereka pesan. Stay tuned, guys! 🚀dapatkan kepastian atas motor listrik yang telah mereka pesan.
(Ant)






