HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI PT MOTU TECHNOLOGY GROUP TERKAIT PEMBERITAAN SPESIFIKASI SEPEDA LISTRIK MOTU
Redaksi MOTORLISTRIK.COM menerima surat Hak Jawab dan Hak Koreksi tertanggal 26 Juni 2026 dari PT Motu Technology Group, dengan Nomor 003/MTG-LEGAL/VI/2026, yang disampaikan oleh Imam Muttaqin selaku Direktur Branding & Retail.
Surat tersebut merupakan tanggapan resmi atas artikel yang sebelumnya dimuat pada platform siber www.motorlistrik.com dengan judul “Makin Laris Manis, Sepeda Listrik GODA Kini Punya Banyak ‘Kembaran’, Jangan Sampai Salah Ajak Pulang”.
Dalam surat tersebut, PT Motu Technology Group menyampaikan keberatan karena menilai pemberitaan dimaksud belum memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides), mengandung opini sepihak, serta berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak sesuai dengan fakta. Sehubungan dengan hal tersebut, berikut poin-poin Hak Jawab dan klarifikasi resmi yang disampaikan oleh PT Motu Technology Group.
1. Terkait Legalitas Produk (SNI dan TKDN)
PT Motu Technology Group menyatakan bahwa informasi yang menyebut keabsahan sertifikasi nasional, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), belum dapat ditemukan merupakan informasi yang tidak akurat dan berpotensi menyesatkan.
Perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses operasional, perakitan, dan distribusi produk MOTU dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan bagi industri kendaraan listrik.
2. Terkait Pelabelan “Produk Tiruan” dan Desain
PT Motu Technology Group menolak penyematan label “produk tiruan” terhadap sepeda listrik MOTU, baik melalui narasi maupun ilustrasi yang digunakan dalam pemberitaan.
Menurut perusahaan, MOTU merupakan merek yang memiliki identitas, karakteristik, serta spesifikasi teknis tersendiri yang dikembangkan secara mandiri untuk menghadirkan alternatif kendaraan listrik yang efisien, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
3. Terkait Asumsi Penurunan Performa Baterai
Perusahaan juga membantah kesimpulan yang mengaitkan bobot baterai dengan dugaan penurunan performa atau usia pakai baterai.
PT Motu Technology Group menegaskan bahwa kesimpulan tersebut merupakan opini yang tidak didukung hasil pengujian teknis independen. Seluruh komponen produk MOTU telah melalui proses pengendalian mutu (quality control) sesuai standar internal perusahaan sebelum dipasarkan kepada konsumen.
4. Terkait Proses Konfirmasi dan Keberimbangan Pemberitaan
PT Motu Technology Group menyampaikan bahwa sebelum artikel diterbitkan, redaksi tidak pernah melakukan konfirmasi, wawancara, maupun meminta tanggapan resmi kepada perusahaan.
Menurut PT Motu Technology Group, kondisi tersebut tidak sejalan dengan prinsip verifikasi informasi dan keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Hak Jawab dan Hak Koreksi ini dimuat secara utuh dan proporsional sebagai bentuk penghormatan terhadap hak setiap pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 11 dan angka 12 serta Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Sehubungan dengan hal tersebut, Redaksi MOTORLISTRIK.COM menyampaikan permohonan maaf kepada manajemen PT Motu Technology Group, jajaran direksi, dan seluruh pihak yang terdampak apabila pemberitaan sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman atau berpotensi merugikan reputasi perusahaan. Redaksi menegaskan bahwa tidak pernah memiliki maksud untuk menyudutkan, menghakimi, ataupun merugikan nama baik maupun kegiatan usaha PT Motu Technology Group.
Sebagai wujud iktikad baik dan tanggung jawab jurnalistik, Redaksi memuat Hak Jawab ini secara utuh dan proporsional. Bersamaan dengan itu, redaksi mencabut serta menganulir narasi maupun ilustrasi dalam artikel sebelumnya yang dinilai bersifat menghakimi tanpa didukung bukti yang memadai, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Ke depan, MOTORLISTRIK.COM berkomitmen menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi internal untuk memperkuat mekanisme verifikasi, konfirmasi, penyuntingan, dan pengawasan editorial, sehingga setiap pemberitaan yang disajikan tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.








