• HOME
  • NEWS
  • REVIEW
  • INFO
  • ABOUT US
  • LINK
    • YOUTUBE
    • TIKTOK
    • INSTAGRAM
    • FACEBOOK
  • SHOP OFFICIAL BRAND
  • SHOP
  • HOME
  • NEWS
  • REVIEW
  • INFO
  • ABOUT US
  • LINK
    • YOUTUBE
    • TIKTOK
    • INSTAGRAM
    • FACEBOOK
  • SHOP OFFICIAL BRAND
  • SHOP
Home » NEWS Top News

Negara Ini Masih Sibuk Atur Sepeda Motor Listrik Berdaya Besar yang Bisa Ngebut hingga 120 Km/Jam

Anton Posted On 09/08/2026
0
11 Views


Share into

MOTORLISTRIK.COM, Jakarta – Sobat Molis….. Sepeda motor listrik berdaya besar mulai membuat sejumlah kota di Treasure Valley, Idaho, Amerika Serikat, sibuk mencari aturan main. Kendaraan yang bentuknya mirip sepeda listrik, tetapi tenaganya bisa bikin “sepeda santai langsung naik kelas jadi kendaraan ngebut”, kini menjadi perdebatan hukum.

Masalahnya sederhana tapi bikin pejabat garuk kepala: sepeda motor listrik kencang ini sebenarnya sepeda atau motor?

Dalam beberapa pekan terakhir, popularitas e-moto atau sepeda motor listrik berkecepatan tinggi meningkat. Namun, bersamaan dengan itu muncul kekhawatiran keselamatan karena beberapa kendaraan mampu melaju hingga sekitar 80 mph atau lebih dari 120 km/jam.

Sejumlah kota mulai mengambil langkah berbeda. Ada yang langsung memasukkan e-moto sebagai kendaraan bermotor, ada juga yang membuat aturan khusus karena menganggap regulasi lama belum siap menghadapi kendaraan “anak baru” di jalanan.

Kota Boise menjadi salah satu wilayah yang lebih dulu membuat aturan khusus. Pemerintah kota mendefinisikan e-moto berdaya tinggi dan membatasi penggunaannya hanya pada jalan umum.

Sementara Garden City ikut memperketat aturan dengan melarang kendaraan yang disebut “motor listrik berkecepatan tinggi” masuk ke area seperti Boise River Greenbelt, taman kota, dan jalur sepeda.

Namun, Kota Meridian memilih jalan berbeda. Pemerintah setempat menilai aturan negara bagian Idaho sebenarnya sudah cukup jelas: kendaraan listrik yang lebih cepat dari sepeda listrik biasa harus dianggap sebagai sepeda motor.

Wakil Jaksa Kota Meridian, Tishra Murray, mengatakan tidak ada alasan membedakan kendaraan bermotor hanya karena sumber energinya berbeda.

“Kalau Tesla tetap dianggap mobil meskipun pakai listrik, maka sepeda motor listrik juga tetap sepeda motor,” kata Murray.

Menurut dia, hukum Idaho sudah mengatur batas sepeda listrik, yaitu kendaraan dengan pedal, motor maksimal 750 watt, dan kecepatan tidak lebih dari 28 mph atau sekitar 45 km/jam.

Jika melewati batas tersebut, kendaraan tidak lagi dianggap sepeda listrik.

Artinya, pemilik harus menghadapi aturan lebih ketat seperti kendaraan bermotor, mulai dari registrasi, asuransi, hingga surat izin mengemudi dengan lisensi motor.

Bagi pengendara di bawah 18 tahun, penggunaan helm juga menjadi kewajiban.

Namun, Pemerintah Kota Boise memiliki pandangan berbeda. Bre Brush, penasihat kebijakan senior kantor wali kota Boise, menyebut aturan negara bagian masih memiliki “wilayah abu-abu”.

Menurutnya, e-moto memang punya kemiripan dengan sepeda motor, tetapi juga memiliki ciri seperti sepeda.

“Ini area abu-abu yang aneh karena teknologinya berkembang cepat, sementara aturan belum sempat mengejar,” ujar Brush.

Karena itulah Boise memilih membuat aturan sendiri agar petugas lebih mudah melakukan penindakan.

Perbedaan pendapat ini juga membuat Departemen Transportasi Idaho (ITD) berada dalam posisi sulit.

Badan tersebut mengingatkan pengendara agar memperhatikan aturan masing-masing kota karena penerapan hukum bisa berbeda di setiap wilayah.

Petugas informasi publik DMV Idaho, Britt Rosenthal, mengatakan perangkat yang melebihi standar sepeda listrik dapat masuk kategori kendaraan bermotor dan harus mengikuti aturan yang berlaku.

Namun, saat ditanya apakah semua e-moto di atas 750 watt otomatis disebut sepeda motor, pihak ITD belum memberikan jawaban yang benar-benar tegas.

Kondisi ini membuat pengendara bisa mendapat perlakuan berbeda tergantung lokasi.

Di Meridian, polisi menyatakan akan menggunakan aturan sepeda motor untuk menindak pelanggaran e-moto. Bahkan orang tua yang membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan tersebut tanpa izin bisa ikut terkena masalah hukum.

Sementara itu, Departemen Kepolisian Nampa juga memiliki pandangan serupa.

Sersan Doug Harward mengatakan kendaraan listrik yang memiliki daya lebih dari 750 watt, mampu melaju lebih dari 28 mph, dan tidak memiliki pedal akan dianggap sebagai sepeda motor.

Nampa bahkan sedang menyiapkan aturan baru untuk memperjelas penggunaan kendaraan tersebut.

Kantor Sheriff Ada County juga menyatakan sikap yang sama. Jika kendaraan melewati batas sepeda listrik, maka diperlakukan sebagai sepeda motor.

Bagi pemilik e-moto, pesan dari aparat cukup jelas: kendaraan yang bisa melaju seperti motor jangan berharap diperlakukan seperti sepeda santai.

Sebab, zaman ketika kendaraan listrik bisa melaju kencang sambil dianggap “cuma sepeda pakai baterai” mulai berakhir.

Kini pertanyaannya bukan lagi “pakai listrik atau bensin?”, tetapi “kalau bisa ngebut, siapkah ikut aturan motor?”.

(Ant)


Share into



You may also like
Motor Listrik Asli Surabaya Kupprum NOMAD Resmi Meluncur di GIIAS 2026, Sekali Cas Diklaim Bisa 200 Km
08/08/2026
GIIAS 2026 Bukan Cuma Pamer Mobil! Lebih dari 150 Merek Bikin Pengunjung Kalap Belanja Aksesori
02/08/2026
Gibran Gas Pol! Jajal Motor Listrik Lokal, Ajak Industri dan Kampus Kompak Bangun Ekosistem EV
31/07/2026
Leave A Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • uwinfly-m100
  • Categories

    Silahkan Pilih Artikel
    • INFO PRODUK
      8
    • MODIFIKASI
      1
    • NEWS
      674
    • REVIEW
      10
    • Top News
      657
    • Uncategorized
      18


Stay Updated

Please enter MailChip form ID in Theme Setting
  • INDONESIA ELECTRIC VEHICLE PLATFORM
    Jl. Ciledug Raya No.2. Jakarta Selatan.
    email : admin@motorlistrik.com
    HP/WA : 0812 13071989

    • Recent Posts

      • Negara Ini Masih Sibuk Atur Sepeda Motor Listrik Berdaya Besar yang Bisa Ngebut hingga 120 Km/Jam
      • Motor Listrik Asli Surabaya Kupprum NOMAD Resmi Meluncur di GIIAS 2026, Sekali Cas Diklaim Bisa 200 Km
      • Baru Meluncur! BYD Rilis SUV 4 Kursi Seharga Rp4,8 Miliar, Punya Kursi Pijat, Cas 5 Menit, Jarak Tempuh 1.205 Km, Siap Tantang Mercedes-Maybach dan Range Rover
    • Popular Posts

      • 1
        Belum Diperlihatkan, Tapi Sudah Bikin Penasaran! Audi Siapkan SUV Premium Baru di GIIAS 2026, Netizen: "Kasih Lihat Dikit Dong!"
      • 2
        GIIAS 2026 Bukan Cuma Pamer Mobil! Lebih dari 150 Merek Bikin Pengunjung Kalap Belanja Aksesori
      • 3
        Limbah Nikel Disulap Jadi Bahan Baku Baterai Mobil Listrik, BRIN Siapkan Teknologi untuk Industri

    © 2026 motorlistrik.com | Privacy Policy | Term Of Service
    Press enter/return to begin your search