Banjir Mobil Mewah Sitaan KPK! Honda CR-V Cuma Rp 8 Jutaan, Triumph Bonneville Juga Ikut Dilelang
MOTORLISTRIK.COM, Jakarta –
Mobil mewah hingga motor keren hasil sitaan KPK bakal segera dilelang. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah Honda CR-V yang akan dilepas dengan harga mulai Rp 8 jutaan saja!
Yap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan dari kasus tindak pidana korupsi. Lelang kali ini masuk dalam Katalog Lelang KPK periode Juni 2025, dan dibagi jadi dua kategori: barang tidak bergerak seperti tanah dan apartemen, serta barang bergerak seperti tas, sepeda, gadget, mobil, hingga motor.
Mobil dan Motor Siap Dilelang, Harga Mulai Rp 7 Jutaan!
Untuk kategori mobil dan motor, ada lima unit kendaraan yang siap dilepas ke publik. Mulai dari Chevrolet Spark, Proton Exora, hingga Triumph Bonneville yang biasa dipakai para rider kelas atas. Tapi yang bikin heboh adalah Honda CR-V lengkap dengan surat-suratnya yang dilelang dengan nilai wajar di angka Rp 8 jutaan!
Berikut daftar lengkapnya:
- VW Caravelle AT
- Nomor Polisi: AB 1253 AQ
- Tanpa dokumen kepemilikan
- Harga limit: Rp 17.917.000
- Uang jaminan: Rp 8.000.000
- Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT
- Nomor Polisi: AB 3637 NI
- Tanpa dokumen kepemilikan
- Harga limit: Rp 207.565.000
- Uang jaminan: Rp 100.000.000
- Chevrolet Spark
- Nomor Polisi: D 1614 AGU
- Dilengkapi STNK dan kunci
- Harga limit: Rp 56.134.000
- Uang jaminan: Rp 25.000.000
- Proton Exora 1.6 L AT
- Nomor Polisi: B 1409 SRC
- STNK atas nama Sentot Susilo SH, ada kunci kontak
- Harga limit: Rp 7.403.000
- Uang jaminan: Rp 3.000.000
- Honda CR-V
- Nomor Polisi: B 1599 BM
- Lengkap dengan STNK dan BPKB atas nama Ir. Diah Djayanti
- Nilai wajar: Rp 8.684.000
- Uang jaminan: Rp 3.000.000
Sedikit catatan, nilai wajar adalah estimasi harga yang realistis dalam kondisi pasar yang normal, sementara harga limit adalah patokan harga minimum yang ditetapkan oleh penjual dalam proses lelang.
Siap Ikutan Lelang? Catat Jadwalnya
Buat kamu yang ngiler lihat daftar kendaraan di atas, langsung siapkan diri! Lelang akan berlangsung Rabu, 11 Juni 2025 dan hanya bisa diikuti secara online lewat situs resmi: lelang.go.id.
Pemenangnya akan diumumkan setelah batas akhir penawaran. Jangan lupa, kalau kamu menang lelang, wajib melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja setelah pengumuman.
Oh ya, untuk barang bergerak seperti mobil dan motor, pembeli juga akan dikenakan biaya tambahan sebesar 3 persen dari harga lelang. Jadi pastikan kamu sudah menghitung semuanya dengan cermat.
Mau Ikut Lelang KPK? Ini Cara Mudahnya
Kalau kamu belum pernah ikutan lelang, tenang saja. Prosesnya simpel dan bisa dilakukan dari rumah:
- Buat Akun
- Registrasi di situs lelang.go.id
- Pilih Barang yang Diminati
- Telusuri katalog barang, dan pilih kendaraan atau item lain yang kamu incar
- Setor Uang Jaminan
- Transfer uang jaminan sesuai syarat, maksimal sehari sebelum lelang berlangsung
- Ikuti Lelang Online
- Lelang berlangsung secara daring sesuai jadwal yang ditentukan
- Menang? Segera Lunasi dan Ambil Barangmu
- Setelah menang, kamu harus menyelesaikan pembayaran dan mengambil barang sesuai prosedur
Untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif, baca semua syarat dan ketentuan yang tertera di situs resmi. Dan kalau kamu butuh info lebih lanjut, langsung saja cek ke situs KPK atau KPKNL.
Tertarik? Siapkan diri dan pastikan kamu tak kelewatan kesempatan langka ini. Mobil mewah harga miring bukan cuma impian, bisa jadi kenyataan di lelang KPK!
(AnT)









