• HOME
  • NEWS
  • REVIEW
  • INFO
  • ABOUT US
  • LINK
    • YOUTUBE
    • TIKTOK
    • INSTAGRAM
    • FACEBOOK
  • SHOP OFFICIAL BRAND
  • SHOP
  • HOME
  • NEWS
  • REVIEW
  • INFO
  • ABOUT US
  • LINK
    • YOUTUBE
    • TIKTOK
    • INSTAGRAM
    • FACEBOOK
  • SHOP OFFICIAL BRAND
  • SHOP
Home » NEWS Top News

Pemprov DKI Pertimbangkan Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor, Buat Happy Rakyat Atau Sultan?

Anton Posted On 25/04/2025
0
409 Views


Share into

MOTORLISTRIK.COM, Jakarta – Bagi kamu para sultan-sultan parkiran yang punya kendaraan lebih dari satu, ada kabar yang (mungkin) bikin senyum: Pemprov DKI Jakarta lagi mempertimbangkan buat menghapus pajak progresif kendaraan bermotor. Yap, aturan yang bikin mobil kedua, ketiga, keempat, sampai mobil buat peliharaan (kalau ada) kena pajak lebih gede itu, bisa jadi tinggal kenangan.

Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fatoni, kasih bocoran soal wacana ini. Menurut beliau, tujuan utamanya bukan biar kamu bisa borong mobil kayak belanja online. Tapi biar data kendaraan di DKI lebih rapi dan pemilik aslinya ketahuan.

“Pajak progresif dalam rangka ketertiban, administrasi yang baik, kemudian penegakan hukum ini dipertimbangkan untuk dihapus. Sehingga pemilik kendaraan adalah benar-benar yang terdaftar. Jadi nama yang ada di pemilik kendaraan adalah orang yang memang memiliki kendaraan,” kata Agus Fatoni, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

Pajak Progresif: Bikin Jera atau Bikin Ngegas?

Sampai sekarang, pajak progresif di Jakarta masih berlaku, dan bahkan makin naik sejak Januari 2025 sesuai Perda No. 1 Tahun 2024. Nih, biar nggak lupa, kita kasih contekan tarifnya:

  • Kendaraan pertama: 2%
  • Kendaraan kedua: 3%
  • Kendaraan ketiga: 4%
  • Kendaraan keempat: 5%
  • Kendaraan kelima dan seterusnya: 6%

Sementara itu, kendaraan yang dipakai untuk angkutan umum, ambulans, pemadam kebakaran, dan sejenisnya cuma dikenakan 0,5% aja. Sedangkan atas nama perusahaan/badan, dikenakan tarif flat 2%, dan bebas dari pajak progresif.

Dan Di Sini Masalahnya Dimulai…

Karena males bayar mahal, banyak pemilik kendaraan lebih dari satu mulai berstrategi ala detektif. Mulai dari pinjam nama orang tua, saudara, bahkan tetangga (asal alamat beda), sampai pakai nama perusahaan sendiri—atau minjem perusahaan temen. Pokoknya asal bukan atas nama pribadi yang sama.

Jadinya? Data kepemilikan kendaraan jadi kayak tebak-tebakan. Mobil A atas nama nenek, motor B atas nama office boy, mobil C atas nama CV. Makmur Jaya. Siapa pemilik aslinya? Wallahu a’lam.

Nah, makanya muncul ide: hapus aja pajak progresif-nya, tapi datanya dibenerin.

Jadi, Solusi atau Celah Baru?

Dari sisi “niat baik”, langkah ini bisa dibilang bagus. Karena sekarang, sistem perpajakan kita seolah diajak main petak umpet sama para pemilik kendaraan. Tapi di sisi lain, ini juga kayak bilang: “Oke deh, kalian ngeles terus, yaudah kita nyerah aja.”

Bakal jadi solusi penertiban data, atau justru sinyal buat orang makin bebas nambah kendaraan? Kita tunggu saja sinetron kelanjutannya.


Kalau kebijakan ini beneran jalan, jangan kaget kalau showroom mobil rame lagi kayak pasar malam. Tapi ingat, bebas pajak progresif bukan berarti bebas dari macet. Jakarta bukan tempat Fast & Furious, bro.

(AnT) (gambar ilustrasi)


Share into



You may also like
Motor Listrik Baru Ini Lagi Jadi Rebutan! Baru 15 Hari Diluncurkan, Sudah Dipesan 25.000 Unit
02/06/2026
LiveWire Bongkar Rahasia Motor Listrik Barunya, Tenaganya Setara 125cc Tapi Suaranya Tetap Kalem
30/05/2026
Motor Legendaris Honda Bangkit dari Kubur!” Cub, Dax dan Zoomer Kini Jadi Motor Listrik Futuristik
27/05/2026
Perpanjang SIM? Siap-Siap Uji Kesehatan & Psikotes Lagi. Tes Cinta Aja Gak Seribet Ini, Bro!
Read Next

Perpanjang SIM? Siap-Siap Uji Kesehatan & Psikotes Lagi. Tes Cinta Aja Gak Seribet Ini, Bro!

Leave A Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • uwinfly-m100
  • Categories

    Silahkan Pilih Artikel
    • INFO PRODUK
      8
    • MODIFIKASI
      1
    • NEWS
      620
    • REVIEW
      10
    • Top News
      605
    • Uncategorized
      18


Stay Updated

Please enter MailChip form ID in Theme Setting
  • INDONESIA ELECTRIC VEHICLE PLATFORM
    Jl. Ciledug Raya No.2. Jakarta Selatan.
    email : admin@motorlistrik.com
    HP/WA : 0812 13071989

    • Recent Posts

      • Motor Listrik Tak Harus Kencang Bak Roket, yang Penting Bikin Dompet Nggak Menjerit
      • Bukan Sulap Bukan Sihir, Test Ride 5 Menit Bikin Pengunjung Langsung Cari Simulasi Kredit
      • Motor Listrik Terancam Ikut "Ngecas" Harga Gara-Gara Dolar Tembus Rp18.000
    • Popular Posts

      • 1
        Niat Lihat-Lihat di PRJ, Pulangnya Bisa Bawa Motor Listrik Diskon Rp10 Juta
      • 2
        Skuter Listrik Bisa Tempuh 261 Km, Punya Fitur Radar Anti Tabrak
      • 3
        Motor Listrik Terancam Ikut "Ngecas" Harga Gara-Gara Dolar Tembus Rp18.000

    © 2026 motorlistrik.com | Privacy Policy | Term Of Service
    Press enter/return to begin your search